Konsep toleransi dalam perspektif Barat memiliki perbedaan dengan perspektif Islam. Secara etimologi, dalam konsep Barat, “tolerance” (toleransi) berarti “to endure without protest” (menahan perasaan tanpa protes). Artinya, seseorang harus menahan diri terhadap sikap atau gagasan orang lain meskipun ia melakukan suatu kejahatan dan kesesatan.
Selain itu, toleransi juga diartikan dengan “the character, state, or quality of being tolerant” (karakter, negara, atau kualitas menjadi toleran) dan indulgence or forbearance in judging the opinions” (kesabaran dalam menilai pendapat). Intinya, toleransi dalam perspektif Barat ialah kesabaran seseorang dalam membiarkan orang lain bebas berekspresi tanpa batasan apapun. Sebab, pada dasarnya setiap individu memiliki haknya masing-masing.
Berbeda dengan Islam, Istilah toleransi seringkali diartikan dengan istilah “tasaamuh” yang artinya “juud wa al-karam wa tasahu”l atau kemuliaan dan kemudahan. Konsep tasaamuh memiliki makna yang mendalam. Sebab konsep-konsep dalam Islam sangat terkait dengan konsep inti al-Qur’an lainnya.
Konsep tasaamuh terkait dengan konsep rahmah (kasih sayang). Sebab, bertasaamuh berarti memberikan kemudahan (dengan prinsip kasih sayang) kepada orang lain dalam memilih sesuatu berdasarkan keyakinannya dengan batasan. Adapun batasan dari kemudahan tersebut adalah konsep tauhid, atau peraturan Allah SWT (hak-hak Allah SWT) yang ada dalam al-Qur’an.
Selain berhubungan dengan Allah SWT Tasaamuh juga berhubungan dengan sesama manusia. Untuk itu, konsep ini juga terkait dengan al-adl (adil). Artinya, seseorang harus adil dalam menentukan sikapnya. Seseorang tidak dapat berekspresi sesuka hatinya, karena ia dikontrol oleh hak-hak orang lain juga.
Maka, tasaamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah sikap yang berdasarkan prinsip kebebasan tanpa batas. Dalam Islam, manusia tidak bebas dalam menentukan kebenaran dan kesalahan. Sebab hakekatnya, manusia adalah makhluk yang telah diatur Allah SWT dengan segala batasan-batasannya.
Selain itu, menurut perspektif Barat, pemeluk salah satu agama, Islam misalnya, juga harus mengakui (toleran) akan adanya kebenaran dalam agama-agama lain. Artinya, kebenaran tidak hanya terdapat dalam Islam. Tapi, dalam agama lain juga terdapat kebenaran.
Hal ini tentu tidak sejalan dengan prinsip Islam. Dalam Islam kebenaran adalah bersifat absolut yang datangnya dari Allah SWT. Konsep kebenaran dalam Islam tidak bersifat relatif, sebab Islam memiliki cara pandang tersendiri dalam melihat suatu kebenaran yaitu dengan kaca mata al-Qur’an dan al-Hadits.
Adapun perbedaan lainnya yaitu tujuan dilakukannya toleransi. Menurut konsep Barat, toleransi ini dilakukan untuk memupuk rasa persaudaraan se-Tuhan. Artinya, toleransi ala Barat dilakukan atas dasar menjalankan syariat “Tuhan yang sama”. Ini tentu berbeda dengan tasaamuh Islam.
Tasaamuh disyariatkan untuk mencapai kemaslahatan bersama. Maksudnya adalah Islam memberikan kemudahan bagi orang lain yang berbeda keyakinan agar tetap bisa menjalankan keyakinannya.
Umat Islam tidak boleh mengintimidasi umat non-muslim. Sebab, Islam mengajarkan tidak ada unsur pemaksaan dalam berkeyakinan. Jadi, secara konseptual, toleransi dalam perspektif Barat berbeda dengan tasaamuh dalam agama Islam. Untuk itu, menyamakan keduanya adalah tindakan yang tidak dapat diterima.