Istilah semantik dalam bahasa Arab dikenal sebagai “ilmu al-dalalah”, “ilmu al-dilalah” atau “ilmu al-ma’na”. Istilah al-dalalah merupakan bentuk derivasi dari asal kata “dalla”, dan memiliki bentuk masdar “al-dalil”. Maknanya adalah petunjuk ke suatu jalan.
Ilmu semantik memiliki makna leksikal yaitu al-Hidayah, al-Irshad (petunjuk). Secara istilah, ilmu ad-dalalah berarti ilmu yang mempelajari makna suatu kata. Baik makna asli maupun yang memiliki relasi terhadap suatu kata dengan menelusurinya melalui kosa kata, susunan kata dan konteks kata tersebut digunakan.
Istilah al-dalalah, al-dalil, dan al-istidlal merupakan istilah yang telah dikenal oleh para ahli bahasa sejak dahulu. Misalnya, dalam tulisan Ibn Qutaibah (w.276 H) yang berjudul “Dalalah Gharib al-Alfadh al-Qur’ani”, dalam kitab tersebut beliau membahas tentang penggunaan lafadz-lafadz dan maknanya menurut orang Arab. Namun, pada dasarnya Ruang lingkup studi ilm ad-dalalah tidak hanya terbatas pada makna kata-kata saja akan tetapi mencakup semua fenomena kebahasaan.
Pembahasan tentang makna juga mendapat perhatian khusus dari pakar bahasa Ibn Jinni (w.392 H). dalam kitab al-Khashaish beliau bahkan membahas makna lafadz dalam bab khusus yaitu “Fii al-Dalalah al-Lafdhiyyah wa al-Shina’iyyah wa al-Ma’nawiyyah” Selain Ibn Jinni, ahli bahasa yang memiliki perhatian lebih terhadap ilmu makna ialah Abu Bakar al-Baqillany (w. 403 H).
Dalam perkembangan di dunia Barat, ilmu makna (semantik) muncul sejak tahun 1970-an, meskipun sudah diawali sebelumnya sejak tahun 1825. Kemudian muncullah karya Michel Breal pada 1897 yang dilanjutkan dengan terbitnya buku The Meaning of Meaning karya Ogden dan Richards yang menekankan hubungan antara tiga unsur dasar yaitu makna, lafadz dan objek. Kajian semantik di Indonesia mulai berkembang sejak 1980-an, dengan munculnya beberapa artikel atau buku-buku semantik. Sedangkan pada masa Yunani, istilah tersebut sudah popular dengan kata sema (nomina atau tanda), dari verba samaino (menandai).
Semantik sebagai ilmu makna memiliki empat tataran pembahasan bahasa yaitu fonologi, morfologi, sintaksis dan leksikon. Selain itu, sebagai cabang ilmu bahasa (linguistic) semantik juga memiliki beberapa makna. Sebagaimana dijelaskan oleh Harimurti dalam Kamus Linguistik, kata semantik (semantics) memiliki dua makna; pertama, semantik adalah bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna suatu wicara, kedua, sistem dan penyelidikan makna dan arti dalam suatu bahasa atau bahasa pada umumnya.
Toshihiko Izutsu mengatakan bahwa semantik adalah suatu kajian analitis atas istilah-istilah kunci dari suatu bahasa dengan maksud untuk mengungkap secara konseptual pandangan dunia (worldview) atauweltanshauung dari orang-orang yang menggunakan bahasa tersebut. Jadi, dengan menerapkan analisis semantik ini pada al-Qur’an berarti kita ingin menangkap pandangan dunia. Yakni bagaimana dunia wujud menurut al-Qur’an ini dibangun, apa unsurnya dan bagaimana satu unsur dihubungkan dengan yang lain sehingga dapat menghasilkan makna yang mengandung nilai sebenarnya.
Pembahasan mengenai makna memang selalu mengundang kontroversial dan seringkali mengandung ambigu dalam teori tentang bahasa. Dalam buku “the Meaning of Meaning”, Ogden dan Richards telah mengumpulkan kurang lebih 16 definisi yang berbeda. Dalam bukunya, mereka mengemukakan model analitis tentang makna yaitu model “segi tiga makna dasar” sebagaimana berikut:

Adapun unsur esensial dalam diagram tersebut di atas adalah bahwa mereka membedakan tiga komponen makna. Artinya, suatu kata “melambangkan” pikiran atau referensi dan referensi ini ‘mengacu” pada suatu unsur atau peristiwa yang dibicarakan.
Dalam kajian makna, segi tiga dasar merupakan landasan yang tidak dapat dianggap remeh. Sebab, pada salah satu sudut (kata/lambang) bukanlah kuasa para ahli bahasa. Sebuah objek mungkin tetap dan tidak berubah, sedangkan makna kata atau makna nama objek bisa menjadi berubah, tergantung kesadaran terhadap objek tersebut. Misalnya, kata “atom” (yang berasal dari bahasa Yunani “atomos”) berarti sesuatu yang tidak dapat dibagi dan tidak dapat dipotong menjadi bagian terkecil lagi.
Akan tetapi, pada lima puluh tahun yang lalu, kata atom menunjuk pada bagian terkecil benda, tapi karena sekarang atom sudah bisa dipecah menjadi bagian yang lebih kecil (yang disebut nuklir). Maka, maknanya menjadi berubah (kata atom tidak lagi bisa berarti bagian terkecil dari benda). Untuk itu, merupakan tugas para linguis untuk memperhatikan hubungan antara “lambang” dengan “pikiran” atau “referensi”.
Makna memiliki hubungan erat dengan nama suatu benda. Hubungan antara keduanya menunjukkan bagaimana kata itu dipahami oleh pendengar tetapi mengabaikan sudut pandang penutur. Bagi pendengar, urutan peristiwanya ditunjukkan oleh segi tiga dasar tadi. Misalkan, ketika seseorang mendengar kata “pintu”, dia akan berpikir tentang pintu, dan dia menjadi tahu atau mengerti apa yang dikatakan oleh penutur.
Namun, bagi penutur, urutan kejadian tersebut menjadi terbalik. Pada suatu saat, karena alasan tertentu dia akan berpikir tentang pintu, dan hal itu akan menyebabkan dia mengucapkan hal tersebut. Maka, dapat disimpulkan bahwa antara kata dan makna memiliki hubungan timbal-balik (resiprokal). Hal tersebut secara implisit telah dinyatakan Saussure tentang tanda kebahasaan (linguistic sign).
Dalam upaya menjelaskan makna, para linguis dan filosof menggunakan beberapa cara mendasar. Pertama, dengan memberikan definisi hakekat makna kata, kedua, dengan mendefiniskan hakikat makna kalimat, dan ketiga, dengan menjelaskan proses komunikasi.
Pada cara pertama, makna kata diambil sebagai konstruk yang mana dalam konstruk itu makna kalimat dan komunikasi dapat dijelaskan, pada cara yang kedua makna kalimatlah yang diambil sebagai dasar, dengan kata-kata tersebut dapat dipahami penyambung yang sistematik terhadap makna kalimat. Dan pada cara ketiga, baik makna kalimat maupun makna kata dijelaskan dalam batas-batas penggunaannya pada tindak komunikasi.
Pemahaman makna (sense) berbeda dengan arti (meaning) di dalam kajian semantik. Makna adalah pertautan yang ada di antara unsur-unsur bahasa itu sendiri (terutama kata-kata). Menurut Palmer (1976 : 30) makna hanya menyangkut intrabahasa.
Sejalan dengan itu, Lyons (1977 : 204) menyebutkan bahwa mengkaji atau memberikan makna suatu kata ialah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata-kata lain. Sedangkan, “arti” menyangkut makna leksikal atau makna kamus. Singkatnya, arti adalah bagian dari makna suatu kata.
Mempelajari makna pada hakekatnya berarti mempelajari bagaimana setiap pemakai bahasa dalam suatu masyarakat bahasa saling mengerti. Untuk menyusun kalimat yang dapat dimengerti, pemakai bahasa dituntut untuk menaati kaidah gramatikal, atau tunduk kepada kaidah pilihan kata menurut sistem leksikal yang berlaku di dalam suatu bahasa. Selain bergantung pada sistem leksikal dan gramatikal, suatu makna bergantung juga pada kaidah wacana.
Untuk itu, dalam memahami makna kata perlu kiranya memperhatikan sistem leksikal, gramatikal (tata bahasa), serta sistem wacana di mana kata tersebut digunakan.
3 Responses