Hadits merupakan sumber agama yang berfungsi untuk menjelaskan ayat al-Qur’an secara lebih detail. Ayat al-Qur’an tidak mungkin dapat dipahami secara menyeluruh apabila tidak ada hadits. Misalnya, dalam al-Qur’an terdapat banyak sekali perintah tentang shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya. Ayat tersebut hanya berbicara tentang kewajiban suatu syariah secara umum. Adapun penjelasan tentang tata cara atau teknis pelaksanaan shalat yang dimulai dari takbir hingga salam dapat dipahami melalui hadits yang bersumber dari perkataan, perbuatan, dan juga ketetapan nabi Muhammad SAW. Untuk itu, antara al-Qur’an dan Hadits tidak dapat dipisahkan. Dan untuk memahami suatu syariah harus menggunakan kedua sumber utama tersebut.
Dari sumber hadits, kita juga dapat memahami esensi atau hakekat yang terkandung dalam syariah shalat. Shalat adalah suatu amalan yang dapat menghapus dosa-dosa hamba yang telah dilakukan. Hal ini dapat kita pahami melalui suatu riwayat yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Bagaimana pendapat kalian, jika di depan rumah salah seorang dari kalian terdapat sebuah sungai yang mengalir dan dia mandi di dalamnya lima kali sehari, apakah akan tersisa kotoran di tubuhnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak akan tersisa kotoran di tubuhnya sedikitpun.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa.” (Hr. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasai)
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa shalat adalah sarana membersihkan jiwa dari segala dosa yang telah dilakukan. Setiap hari manusia selalu memiliki kesibukan yang bersifat duniawi. Dan tidak jarang kesibukan tersebut membuat manusia lalai dari perintah Allah SWT. Bahkan, banyak pula yang lupa akan kewajibannya untuk beribadah dan justru memperbanyak maksiat dan dosa. Ucapan yang seringkali tidak terjaga dari perkataan kotor, pikiran yang selalu lengah dalam mengingat Allah SWT, hati yang seringkali berprasangka buruk, serta perbuatan yang terkadang menyakiti orang lain. Peristiwa seperti ini hampir terjadi setiap hari dan hampir tidak disadari oleh manusia.

Dosa-dosa seperti di atas inilah yang dapat dihapus dengan cara shalat. Ketika shalat dilakukan dengan khusyuk dan penuh kesadaran akan banyaknya dosa yang dilakukan akan dapat membawa hati seseorang menjadi suci dan bersih kembali. Dan jika shalat yang demikian dilakukan setiap waktu maka hati dan jiwa pun akan selalu terjaga kesuciannya.
Selain itu, hakekat lainnya yang terkandung dalam shalat adalah bahwa ibadah shalat mampu menyelesaikan suatu masalah yang sedang dialami oleh manusia. Salah satu kebiasaan mulia nabi Muhammad SAW yaitu ketika mendapatkan suatu kesulitan maka beliau segera mengerjakan shalat. Untuk itulah Rasulullah menjelaskan bahwa amal perbuatan yang paling utama (afdhal) di mata Allah SWT adalah shalat tepat pada waktunya. Ketika manusia melalukan shalat maka pada dasarnya mereka sedang merendahkan dirinya serendah mungkin di hadapan Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang taat kepada Tuhannya. Dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT ialah dengan cara memperbanyak sujud.
Shalat merupakan identitas diri. Dengan shalat inilah manusia dapat dinilai. Orang yang baik di mata Allah SWT ialah orang-orang yang selalu istiqamah dalam shalatnya. Sedangkan apabila seseorang telah meninggalkan shalat dengan disengaja maka secara tidak langsung ia sedang memperlihatkan cacatnya. Bahkan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia telah kafir terang-terangan.
Hal ini dipertegas dalam hadits:
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih)
Karena shalat adalah identitas seorang muslim maka sudah semestinya para orang tua harus mengajarkan anak-anaknya untuk melakukan shalat sejak usia kecil. Hal ini untuk melatih anak agar terbiasa dengan beribadah shalat.
Rasulullah SAW bersabda:
Suruhlah anak-anakmu shalat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka (putera-puteri). (HR. Abu Dawud)
Hadits di atas menjelaskan bahwa usia minimal menyuruh anak melakukan shalat ialah tujuh tahun. Tapi, untuk membiasakan anak melakukan shalat hendaknya orang tua memperkenalkan syariah shalat sedini mungkin. Hal ini berguna agar anak mulai mengenal gerakan-gerakan shalat. Dengan begitu maka saat anak menginjak dewasa akan terasa lebih mudah mengajarkan shalat. Adapun usia sepuluh tahun adalah usia dimana seorang anak mulai menginjak usia baligh. Usia baligh merupakan ukuran dimana seorang muslim mulai memiliki kewajiban melaksanakan semua syariah Islam. Untuk itulah Rasulullah SAW memerintahkan agar memisah anak yang sudah baligh dari tempat tidur. Ini bertujuan supaya anak mulai belajar secara mandiri. Sebab pada usia tersebut anak mulai beranjak dewasa dan selalu penasaran dengan hal-hal baru.

Pada hakekatnya, shalat seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan saat usia dini. Seseorang selalu mengerjakan shalat dikarenakan saat kecilnya selalu diajarkan tentang gerakan dan doa shalat. Begitu pula sebaliknya, seseorang jarang atau bahkan seringkali meninggalkan shalat bisa jadi saat kecil ia kurang akan pendidikan atau pembiasaan shalat. Oleh sebab itu, pendidikan shalat hendaknya mulai ditanamkan sejak kecil. Sebab usia anak-anak merupakan usia emas yang sangat menentukan akhlak seseorang saat dewasa nantinya.
Namun, yang terpenting dari pendidikan shalat yaitu memahamkan seorang anak tentang hakekat melakukan shalat. Shalat bukan hanya ritual ibadah yang terdiri dari gerakan saja. Ada hakekat yang besar di balik perintah shalat yaitu menanamkan nilai-nilai ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Di antara nilai ketakwaan tersebut ialah dengan shalat seseorang akan mampu merendahkan diri kepada Allah SWT, mentaati semua perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya, mampu menahan nafsu syahwatnya, agar tidak bermaksiat kepada-Nya, menyantuni anak yatim, serta menjadi manusia yang memiliki akhlak atau adab sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits.
Dengan kata lain, shalat yang sebenarnya ialah shalat yang mampu meninggalkan bekas ketakwaan ke dalam diri seorang muslim. Adapun shalat yang tidak membuahkan ketakwaan dapat dikatakan bahwa niat atau tujuan shalatnya belum sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah SWT mengatakan sebagai berikut:
Allah ‘Azza wajalla berfirman : “Tidak semua orang yang shalat itu bershalat. Aku hanya menerima shalatnya orang yang merendahkan diri kepada keagunganKu, menahan syahwatnya dari perbuatan haram laranganKu dan tidak terus-menerus (ngotot) bermaksiat terhadapKu…”(HR. Ad-Dailami)
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa shalat yang sebenarnya adalah ketika shalat tersebut mampu mempengaruhi diri seorang muslim yang melaksanakannya. Adapun shalat yang tidak berdampak sesuatu apapun maka shalatnya hanya sebatas gerakan-gerakan saja yang tidak menghasilkan sebuah perubahan dari sudut ketakwaan.
Shalat yang dapat mendatangkan pengaruh kepada ketakwaan seseorang ialah shalat yang dilakukan secara baik dan benar. Yang dimaksud dengan shalat yang baik adalah shalat yang khusyu’ baik secara niat maupun perbuatan. Shalat yang dilakukan dengan niatan mendapatkan ridha Allah SWT serta diiringi dengan perbuatan shalat yang tulus, ikhlas tanpa unsur keterpaksaan, tidak riya’ (ingin dilihat) dan tidak sum’ah (ingin didengar) adalah gambaran shalat yang baik. Shalat yang seperti itulah yang dapat mengantarkan seorang muslim menjadi pribadi-pribadi yang baik juga.
Namun sebaliknya, ketika shalat dilakukan dengan niatan agar dilihat oleh manusia, ingin didengar oleh manusia, ingin diperhatikan oleh manusia maka berarti niatan shalatnya adalah untuk manusia. Artinya, ia melakukan shalat agar mendapatkan penilaian dari manusia. Gambaran shalat seperti ini tidak akan pernah menjadikan seseorang lebih baik. Justru sebaliknya, hal itu akan mengakibatkan shalatnya buruk dan akan menjadikan seseorang kecewa dan merugi di hari kiamat kelak.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa:
Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi. (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi)
Hadits nabi Muhammad SAW di atas menegaskan akan pentingnya melaksanakan perintah shalat. Dengan shalat itulah seseorang akan ditetapkan timbangan amalannya selama hidup di dunia. Ketika shalatnya dilakukan dengan baik dan benar maka amalan perbuatannya pun akan menjadi baik. Dengan catatan bahwa shalatnya dilakukan dengan baik dan benar. Dengan shalat yang baik, seseorang juga akan mendapatkan balasan yang baik pula di akhirat kelak. Dan begitu pula sebaliknya.
Nabi Muhammad bersabda dalam haditsnya bahwa:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)
Dari hadits di atas dapat diambil benang merah bahwa syariah shalat mampu membawa maslahat kepada pribadi seseorang dan juga agama. shalat merupakan penopang dari agama Islam. Sebab, Islam adalah pokok atau intisari dari semua urusan, dan tiang yang menopang agama Islam tersebut adalah shalat. Dengan kata lain, shalat berfungsi untuk menegakkan sebuah bangunan (Islam). Dan apabila tiang (shalat) yang menegakkan bangunan itu roboh maka bangunannya pun bisa dipastikan akan roboh. Hakekatnya adalah keislaman dan keimanan seseorang sangat ditentukan oleh kualitas shalatnya.
Semoga bermanfaat.
One Response