Konsep Tafakkur : Kemampuan Akal Menemukan Ilmu Pengetahuan

Konsep Tafakkur dalam Islam

Istilah at-tafakkur berasal dari kata fakara yang berarti kekuatan atau daya yang mengantarkan kepada ilmu. Dengan kata lain bahwa tafakkur adalah proses menggunakan daya akal (‘aql) untuk menemukan ilmu pengetahuan. Istilah fikr memiliki beberapa makna yang berdekatan. Di antaranya ialah al-tafakkur, al-tadhakkur, al-tadabbur, nazhar, ta’ammul, i’tibar, dan istibshar. Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa tafakkur adalah proses memahami kebenaran suatu perintah antara yang baik (al-khair) dan yang buruk (al-sharr) untuk mengambil manfaat dari yang baik-baik serta bahaya dari suatu keburukan.

Adapun objek kajian berpikir (tafakkur) ialah ilmu. Sebab, berpikir berarti upaya untuk mencari ilmu pengetahuan, maka konsep berpikir juga memiliki makna relasional dengan konsep ilmu (‘ilm) dalam al-Qur’an. Untuk itu, orang yang selalu berpikir tentang suatu ilmu disebut ‘arif atau ‘alim. Kata ‘arif atau ’alim memiliki lawan kata jahil (orang yang tidak tahu). Maksudnya, orang yang tidak berilmu tidak dapat dijadikan sandaran menuju kebenaran karena ia tidak tahu hakekat ilmu.

Ar-Raghib al-Ashfahany dalam al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an berpendapat bahwa berpikir (tafakkur) merupakan aktifitas hati (qalb) dalam memahami ilmu-ilmu Allah untuk menemukan makna yang disampaikan melalui ayat-ayat-Nya yang akan menunjukkan kepada kebenaran (haqq).

Dalam Al-Mu’jam Al-Wasit pun dikatakan bahwa tafakkur berarti menggunakan akal (i’mal al-‘aql) dalam suatu masalah dengan tujuan untuk mencari solusi dari masalah tersebut. Hal ini senada dengan kesimpulan Ibn al-Qayyim bahwa aktifitas berpikir (tafakkur) adalah tugas hati (al-qalb), dan ibadah adalah pekerjaan anggota tubuh (jawarih), termasuk otak yang merupakan tempat rasio.

Hati (qalb) adalah organ manusia yang mulia dan aktifitas hati lebih mulia dari pekerjaan anggota tubuh lainnya. Maka berpikir (tafakkur) hendaknya mengarahkan seseorang kepada keimanan dan bukan pada kesesatan karena keimanan lebih mulia. Jadi, berpikir merupakan kunci untuk menuju kebaikan (al-khair) dan keselamatan (al-sa’adah/al-salamah).

Adapun manfaat berpikir adalah memperbanyak pengetahuan dan menarik pengetahuan yang belum diperoleh. Al-Ghazali menggambarkan berpikir sebagai “penyulut cahaya pengetahuan”. Ia juga menyatakan bahwa cahaya pengetahuan yang muncul dari pikiran dapat mengubah hati yang memiliki kecenderungan pada sesuatu yang sebelumnya tidak disenangi.

Selain itu, anggota tubuh berfungsi untuk bekerja sesuai dengan tuntutan situasi hati. Lebih lanjut, al-Ghazali menyebut aktifitas berpikir merupakan hasil dari proses dari lima tingkatan: 1) mengingat, yaitu menghadirkan dua pengetahuan ke dalam hati, 2) berpikir, yaitu mencari pengetahuan yang dituju dari dua pengetahuan tersebut, 3) diperolehnya pengetahuan tersebut dan tersinarinya hati oleh pengetahuan tadi, 4) perubahan kondisi hati, dan terakhir, 5) kesiapan anggota tubuh untuk mengabdi pada ketentuan hati sesuai dengan kondisi yang baru dialami oleh hati.

Inilah proses berpikir secara benar, yaitu mendatangkan ilmu pengetahuan ke dalam diri kemudian memikirkannya untuk mencari makna yang sebenarnya dari ilmu tersebut. Setelah mendapatkan pengetahuan (makna) baru, maka selanjutnya ialah mengubah sikap hati tentang hasil pemikiran tadi dan yang terakhir ialah menerapkan ilmu atau pemahaman baru tersebut dalam kehidupan. Dengan demikian, berpikir adalah proses terintegrasinya antara akal (‘aql), hati (qalb), dan anggota tubuh (jawarih).

Toshihiko Izutsu menjelaskan bahwa sifat pemikiran (tafkir) dibedakan menjadi dua lapisan dalam pembahasan tentang moral. Pertama, kelompok yang tersusun dari apa yang disebut dengan nama-nama Tuhan (Maha Pemurah, Maha Adil, Maha Agung, dll). Kedua, menyangkut hubungan etika dasar antara manusia dan Tuhan. Dan antara kedua lapisan pemikiran (antara Tuhan dan Manusia) tersebut saling berkaitan.

Secara semantik hal ini berarti tidak ada konsep utama dalam al-Qur’an yang terlepas dari konsep Tuhan dan di bidang etika manusia masing-masing konsep kuncinya tidak lain adalah refleksi semu atau gambaran yang tidak sempurna dari sifat Tuhan itu sendiri, atau mengacu kepada perbuatan Tuhan.

Maksudnya, aktifitas berpikir merupakan refleksi dari sifat-sifat yang disenangi dan yang tidak disenangi oleh Allah SWT. Masing-masing pola berpikir tersebut memiliki konsekwensi tersendiri. Dan semua medan semantik konsep berpikir dalam al-Qur’an mengacu pada sifat Allah SWT. Jadi, aktifitas berpikir pun seharusnya merefleksikan sifat Allah.

Pemikiran di atas senada dengan pendapat Al-Ghazali yang menetapkan alur pemikiran manusia. Ia mengatakan bahwa alur pikiran terbatas hanya pada hubungan antara hamba dengan Tuhannya. Seluruh pikiran manusia (‘abd) adakalanya berkaitan dengan manusia itu sendiri beserta sifat-sifat dan kondisi-kondisinya, adakalanya pula berkaitan dengan yang disembah (ma’bud) dengan segala sifat dan perbuatannya.

Adapun yang terkait dengan manusia, adakalanya berupa penalaran terhadap sesuatu yang disenangi Allah, atau terhadap sesuatu yang tidak disukai. Yang terkait dengan Allah adakalanya berupa penalaran terhadap substansi, sifat-sifat, dan juga nama-nama-Nya, atau terhadap perbuatan-perbuatan, kerajaan dan kebesaran-Nya, seluruh yang ada di langit dan bumi serta yang ada di antara keduanya.

Berpikir untuk hal yang berkaitan dengan Allah hanya akan menghasilkan pengetahuan yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan yang diketahui oleh keseluruhan ulama dan wali. Apa yang mereka ketahui pun sangat sedikit kalau dibandingkan dengan yang diketahui oleh para nabi. Dan apa yang diketahui oleh para nabi juga sangat sedikit apabila dibandingkan dengan yang diketahui oleh nabi Muhammad SAW. Apa yang diketahui oleh seluruh nabi sangat sedikit jika dibandingkan dengan yang diketahui oleh para malaikat utama, seperti Israfil, Jibril dan lainnya,.

Sebenarnya objek pemikiran telah ditentukan oleh Allah SWT (sebagai pemilik ilmu pengetahuan). Dan Allah memiliki kuasa untuk menentukan ilmu apa saja yang dapat dipelajari oleh manusia dan ilmu yang tidak dapat diketahui secara langsung seperti ilmu yang bersifat ghaib. Ini menunjukkan bahwa tidak semua ilmu Allah mampu dipikirkan dan dipahami dengan akal manusia. Melainkan hanya sebagian kecil dari ilmu Allah saja.

Ada beberapa objek yang boleh dipikirkan oleh akal manusia. Di antaranya disebutkan sebanyak 18 kali yang tersebar dalam 13 surat dan 18 ayat. Semua ayat yang menggunakan kata fakara (dengan berbagai bentuk derivasinya) tersebut adalah dalam upaya memikirkan hal-hal yang kongkret sampai hal-hal yang metafisik.

Diantaranya adalah ayat yang menjabarkan tentang aktifitas berpikir tentang kebesaran Allah SWT sebagai Sang Pencipta alam semesta, berpikir dalam kebenaran nubuwwah dan risalah, berpikir dalam keagungan mukjizat al-Qur’an serta pentingnya memahami makna di balik setiap ayat-ayatnya, memikirkan akibat dari ketidakpedulian terhadap manfaat dari ayat-ayat Allah SWT, memikirkan tentang hakekat hidup di dunia dan kematian dan berpikir tentang upaya mengambil hikmah dari suatu syariat, ini menunjukkan bahwa konsep berpikir memiliki makna relasional (relational concept) dengan konsep dasar lainnya dalam al-Qur’an.

Konsep berpikir dalam al-Qur’an tidak berdiri sendiri. Ia selalu terikat dengan konsep utama lainnya seperti konsep Allah, alam (al-‘alam), dunia (al-dunya), akhirat (al-akhirah), tanda (al-ayah), hati (al-qalb), akal (al-‘aql), hikmah (al-hikmah), kehidupan (al-hayah), dan kematian (al-maut). Jadi, untuk memahami konsep berpikir (tafakkur) dalam al-Qur’an hendaknya tidak memisahkannya dengan medan semantiknya tersebut yang telah diterangkan Allah SWT dalam al-Qur’an (huda).

Maka, tidak berlebihan apabila Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah berkesimpulan bahwa kebebasan berpikir berarti menjauhkan diri dari sifat taqlid yang mampu mencelakakan dirinya. Artinya seseorang yang membebaskan pikirannya berarti kembali kepada agama Allah SWT. Sebab, dengan mengimani dan melaksanakan segala apa yang disyariatkan oleh Allah SWT (at-ta’abbud) melalui al-Qur’an, secara tidak langsung telah menghindarkan diri dari kejumudan berpikir.

Dalam bahasa Inggris, paling tidak, ada dua kata yang paling dekat dengan terminologi tafakkur yaitu “meditation (meditasi)” dan “contemplation (kontemplasi)”. Meskipun demikian, kedua kata tersebut belum memberikan makna yang lengkap terhadap istilah tafakkur menurut perspektif Islam. Kedua istilah tersebut (meditation dan contemplation) merupakan sinonim yang memiliki makna berdekatan. Keduanya digunakan untuk menunjuk proses pengolahan rohani.

Akan tetapi, istilah meditasi belum representatif untuk mewakili konsep tafakkur dalam Islam. Artinya, bahasa Inggris tidak mempunyai konsep berpikir yang lebih komprehensif dibandingkan dengan tafakkur. Tafakkur berarti melibatkan pemikiran yang mendalam dalam proses menyembah Allah SWT dengan merenungi hakekat di balik penciptaan alam semesta ini.

Dalam Islam, tafakkur merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT, bukan hanya pekerjaan rasio yang tidak berdampak apapun. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kedua istilah yang hanya dilakukan untuk menenangkan jiwa dan pikiran semata. Namun, tidak melibatkan unsur ketuhanan di dalamnya.

Dalam al-Qur’an, tafakkur memiliki makna tersirat yang sangat dalam. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai macam aspek. Di antaranya, istilah tafakkur seringkali digunakan dalam ayat-ayat Makkiyyah. Adapun tafakkur dalam konteks ayat-ayat Makkiyyah berarti anjuran atau isyarat untuk meyakini (iman) bahwa Allah SWT merupakan Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kata tafakkur juga digunakan dalam kurang lebih 4 ayat Madaniyyah yaitu surat al-Baqarah (dua kali), Ali Imran, dan al-Hasr. Masing-masing ayat menganjurkan manusia untuk menjalankan syariat Islam secara utuh.

Selain itu, tafakkur juga digunakan dalam menjelaskan ayat-ayat kauniyyah, khususnya dalam penciptaan makhluk. Hal tersebut bertujuan untuk memberitahukan kekuasaan Allah SWT yang tidak terbatas. Ada beberapa ayat yang berbicara mengenai penciptaan langit dan bumi, gunung-gunung, air hujan yang turun dari langit, dan manfaat madu.

Semua isyarat yang disampaikan melalui objek berpikir tersebut bukan semata-mata untuk diketahui bentuk dan manfaatnya. Lebih dari itu, manusia diperintahkan untuk memikirkan makna yang tersirat dari semua tanda-tanda kebesaran Allah SWT tersebut. Akan tetapi, ada satu hal yang tidak diperintahkan Allah yaitu memikirkan perkara yang ghaib.

Sebab, itu merupakan rahasia Allah yang tidak akan pernah mampu dijangkau oleh daya pikir manusia. Dalam hal ini manusia hanya diperintahkan untuk mengimani dan membenarkan adanya perkara ghaib saja. Adapun hikmah di balik larangan tersebut ialah lebih dikarenakan kemampuan daya pikir manusia yang sangat terbatas. Serta untuk menguji kualitas keimanan hamba Allah SWT.

Perintah tafakkur juga seringkali disandingkan dengan perintah menggunakan panca indra manusia. Misalnya, dalam beberapa ayat menyebutkan pendengaran (sam’) dan penglihatan (bashar). Tentunya hal ini berkaitan erat dengan penciptaan diri manusia itu sendiri. Artinya, tafakkur juga digunakan untuk memikirkan rahasia di balik penciptaan diri manusia.

Pada hakekatnya, perintah tafakkur diikat dengan perintah menjalankan syariat Islam. Artinya, tafakkur sangat sarat akan nilai-nilai ibadah. Ini menunjukkan bahwa konsep tafakkur merupakan wujud relasi antara manusia dengan Tuhannya. Adanya ketergantungan manusia terhadap ilmu Allah SWT inilah yang menjadi poin utama dalam konsep tafakkur. Maka, untuk mendapatkan ilmu Allah secara benar ialah dengan cara memikirkan kembali segala apa yang telah diisyarakan dalam al-Qur’an.

Muhammad Fathullah Gulen menegaskan, tafakkur hendaknya bersandar pada berbagai informasi pendahuluan. Informasi pendahuluan inilah yang disebut oleh al-Ghazali sebagai mendatangkan dua ilmu untuk mencari ilmu ketiga. Dan jika tafakkur tanpa itu, justru akan mengakibatkan tafakkur yang bodoh dan buta karena itu tidak akan menghasilkan apapun.

Gulen menambahkan, informasi tersebut merupakan objek berpikir yang telah disediakan yang positif dalam membaca dan menelaah kitab alam. Adapun kebiasaan yang pertama menurut Gulen ialah tafakkur dalam membaca kitab alam semesta ini. Manusia juga harus membuka hatinya untuk menerima berbagai ilham ilahi, serta akalnya untuk menerima prinsip syariah yang suci dan untuk melihat alam melalui lensa al-Qur’an sebagai kitab alam yang mampu dibaca.

6 Responses

Leave a Reply to Konsep Kenabian Dalam Islam Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *